Pilkades 17 Desa Di Sikka Bergantung Tambahan Dana

Bagikan!
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
Ilustrasi Pilkades (Foto: harapanrakyat.com)

lingkar-desa.com- Pilkades serentak di Sikka tahun 2022 ini sangat bergantung pada tambahan dana. Dinas PMD Kabupaten Sikka mengaku membutuhkan tambahan Rp 150 juta agar Pilkades di 17 desa dapat terselenggara.

Kepalas Dinas PMD Sikka, Fitrianita Christiani mengaku kebutuhan tambahan dana tersebut dikarenakan jumlah TPS bertambah.

“Berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri bahwa TPS hanya boleh maksimal 500 DPT maka kita harus pecah,” ujarnya pada Rabu (16/2/2022) lalu.

Ada penambahan TPS di 10 desa dengan total 22 TPS. Jumlah keseluruhan TPS meningkat dari 55 menjadi 77 TPS. Dengan demikian dibutuhkan tambahan dana sebesar Rp 150 juta.

Untuk sementara Dinas PMD Sikka telah mengantongi anggaran kurang lebih sebesar Rp 900 juta. Dari jumlah tersebut Rp 85 juta diantaranya dialokasikan untuk pengaman Pilkades.

“Anggaran ini nantinya digunakan untuk rapat-rapat koordinasi, pengadaan logistik, dan operasional panitia mulai dari kabupaten, kecamatan hingga desa,” terang Fitri.

Pihak Dinas PMD Sikka sangat mengharapkan DPRD Sikka dan Bupati Sikka untuk mengalokasikan tambahan anggaran dimaksud. Pasalnya, Pilkades di 17 desa tersebut tidak bisa lagi ditunda. Sebelumnya, telah terjadi 2 kali penundaan lantaran keterbatasan anggaran.

Pilkades serentak direncanakan digelar pada 26 Juli 2022.

Sementara itu, Kadis Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sikka, Paul Prasetya membenarkan adanya permintaan tersebut. Pihaknya, telah mendapatkan disposisi dari Bupati Sikka, Robi Idong terkait hal tersebut.

Pergeseran anggaran akan dilakukan melalui Anggaran Mendahului Perubahan pada April mendatang.

“Sumber dananya dari Silpa tahun 2021 tetapi belum bisa dipastikan karena saat ini masih menunggu proses Audit BPK,” terang Paul Prasetya saat dihubungi pada Kamis (24/2/2022) lalu.

Tujuh belas Desa tersebut antara lain Desa Geliting (Kecamatan Kewapante); Desa Pogon, Desa Nangatobong, Desa Aibura (Kecamatan Waigete), Desa Wolomotong (Kecamatan Doreng), serta Desa Tana Duen, Desa Langir dan Desa Watumilok (Kecamatan Kangae).

Selain itu, Desa He’o Pu’at (Kecamatan Hewokloang); Desa Reroroja (Kecamatan Magepanda); Desa Ri’it, Desa Tebuk (Kecamatan Nita); Desa Ipir (Kecamatan Bola); Desa Wolowiro (Kecamatan Paga); Desa Gera, Desa Liakutu (Kecamatan Mego) dan Desa Kojagete (Kecamatan Alok Timur).

Penulis: Are de Peskim