
lingkar-desa.com- Sudah saatnya Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) di Sikka meninggalkan unit-unit usaha yang tidak sesuai dengan potensi lokal. Unit usaha dimaksud diantaranya jasa penyewaan tenda jadi dan foto copy.
“Kita harus tegas ucapkan selamat tinggal untuk Bumdes Tenda Jadi dan Bumdes Foto Copy. Bumdes harus dibangun sesuai dengan potensi yang ada di desa setempat,” tegas Tenaga Ahli P3MD Kabupaten Sikka, Cornelis Soge beberapa waktu lalu.
Menurutnya, banyak Bumdes di Sikka memilih unit usaha jasa penyewaan tenda jadi dan usaha foto copy. Ada juga unit usaha kios desa. Kata dia jenis unit usaha ini tidak berbasis potensi desa dan produk unggulan.
Lebih buruk lagi, jenis-jenis usaha yang telah disebutkan di atas berpotensi mematikan usaha rakyat yang sudah ada di desa.
“Ke depan Bumdes yang harus didorong adalah berbasis potensi. Supaya berbasis potensi maka harus punya produk unggulan. Kedua, Bumdes harus digital karena itu tuntutan zaman,” tandasnya.
Dirinya memberi contoh beberapa desa yang saat ini sedang mengembangkan potensi unggulan masing-masing seperti Desa Kolisia B yang sedang mengembangkan potensi wisata Nusa Kutu. Selain itu, ada Desa Langir dengan teh Rosela atau pun Desa Ribang dengan usaha peternakan ayam petelur.
Data yang diperoleh lingkar-desa.com dari Dinas PMD Kabupaten Sikka sampai awal 2020 lalu baru terdapat 34 Bumdes dan Bumdes bersama. Dari jumlah tersebut hanya beberapa Bumdes yang aktif.
Teranyar sampai dengan Maret 2021 sudah terdapat 53 Bumdes dari 147 desa di Sikka.